You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 WNA Diamankan di Apartemen Puri Park View
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

12 WNA Diamankan dari Apartemen di Kembangan

Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) terjaring operasi petugas gabungan di Apartemen Puri Park View, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan. Dari 12 orang itu, 10 di antaranya tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Sedangkan dua lainnya diamankan lantaran positif menggunakan narkoba.

Yang positif narkoba kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Faisal mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan sebanyak 180 petugas dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Metro Kembangan, Imigrasi, Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Operasi pada penghuni apartemen dalam rangka operasi narkoba. Dari laporan, di apartemen itu banyak dihuni WNA,” ujarnya, Kamis (17/11).

6 Wisatawan Kepulauan Seribu Positif Konsumsi Narkoba

Setelah dilakukan penyisiran ke unit apartemen, dua orang WNA asal Nigeria diketahui positif menggunakan ganja dan morfin. Sedangkan 10 lainnya yang tidak memiliki kelengkapan dokumen berasal dari Nigeria, kawasan Afrika Barat dan Malaysia.

"Yang positif narkoba kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Sisanya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati